Beranda
Selamat datang di LSP Ahli Kontrak Konstruksi!
Lembaga terpercaya dalam sertifikasi kompetensi profesi di bidang konstruksi khususnya klasifikasi manajemen pelaksana dengan subklasifikasi hukum kontrak konstruksi. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan melahirkan tenaga kerja profesional yang memahami kontrak kerja konstruksi untuk mejadi ahli madya dan/atau ahli kontrak kerja konstruksi yang berdaya saing di industri konstruksi baik di tingkat nasional maupun internasional.

INFOGRAFIS
LSP AHLI KONTRAK KONSTRUKSI
ASESOR
SKEMA SERTIFIKASI
TEMPAT UJI KOMPETENSI
Layanan Sertifikasi Profesional
Kami menawarkan berbagai layanan sertifikasi untuk memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi, meliputi:
Skema Sertifikasi
Sertifikasi Keahlian Konstruksi memastikan kompetensi tenaga ahli sesuai regulasi, meningkatkan kredibilitas, dan membuka peluang di industri konstruksi.
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah fasilitas resmi yang digunakan untuk menguji dan menilai kompetensi tenaga kerja sesuai standar industri.
Syarat dan Ketentuan
Peserta harus memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, dan dokumen sesuai standar sertifikasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Proses Sertifikasi
Proses sertifikasi dimulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen, diikuti dengan uji kompetensi oleh asesor berlisensi, hingga penerbitan sertifikat resmi.
Proses Sertifikasi
Peserta mendaftar melalui laman resmi atau langsung ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen.
Tim verifikator akan memastikan semua dokumen peserta sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk kelayakan proses sertifikasi.
Peserta mengikuti tes teori dan praktik sesuai dengan skema kompetensi yang dipilih untuk mengukur keahlian dan kemampuannya.
Peserta yang memenuhi kriteria dinyatakan kompeten dan akan menerima sertifikat yang diakui secara nasional sesuai standar SKKNI.
Mengapa Harus Kami?
Kami menawarkan sertifikasi kompetensi berstandar nasional dengan asesor berpengalaman, fasilitas lengkap, dan jaringan TUK luas di seluruh Indonesia, memastikan proses asesmen yang profesional dan terpercaya.
Spesialisasi Sertifikasi Jabatan Kerja Ahli
Kontrak Kerja Konstruksi
Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 8)
Ahli Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 9)
Diakui dan Berlisensi oleh Lembaga Resmi
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Kementerian Pekerjaan Umum RI
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Assesor Berkualitas, Fasilitas Lengkap dan Jaringan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.
Asesor tersertifikasi dengan keahlian tinggi untuk uji kompetensi yang objektif.
Kompetensi yang diakui secara nasional dan selaras dengan praktik internasional.
Galeri