Regulasi dan Legalitas
Regulasi dan Legalitas
Dasar Hukum Operasional
LSP Ahli Kontrak Konstruksi beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap peraturan dan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami didukung oleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, memastikan legalitas dan kredibilitas layanan kami.
Sertifikat Lisensi BNSP.
Lisensi resmi dari BNSP sebagai bukti bahwa LSP Ahli Kontrak Konstruksi telah memenuhi standar nasional dalam pengelolaan sertifikasi profesi. Lisensi ini menjamin layanan sertifikasi kami kredibel dan diakui secara nasional.
Lisensi Jasa Konstruksi - Kementerian PU
Rekomendasi resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lisensi bidang jasa konstruksi. Hal ini menguatkan legalitas kami sebagai lembaga sertifikasi profesi yang terpercaya di industri konstruksi.