KEBIJAKAN MUTU

  1. Memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis untuk mendapatkan lisensi serta perpanjangan lisensi dari BNSP, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
  2. Mengembangkan dan memperluas kerjasama dengan instansi teknis, industri, serta asosiasi profesi jasa konstruksi, untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja dan keberlanjutan sertifikasi.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi kompetensi yang handal dan berbasis digital, dengan mengimplementasikan sistem sertifikasi berbasis teknologi yang mempermudah akses dan pengelolaan data sertifikat.
  4. Melaksanakan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan audit dan evaluasi rutin untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan terbaru.
  5. Mengembangkan infrastruktur sertifikasi kompetensi, terutama dalam memperkuat kapasitas Asesor Kompetensi dan memperluas tempat Uji Kompetensi yang sesuai dengan standar BNSP, guna mendukung sertifikasi yang berkualitas dan terstandarisasi.