Ahli Madya
LSP AHLI KONTRAK KONSTRUKSI
AHLI Madya KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi merupakan jabatan kerja jenjang 8 berdasarkan acuan pada SKKNI 88-2015 dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.
Jabatan Kerja Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi dirancang untuk memiliki keahlian khusus dalam memahami hukum konstruksi secara luas dan dan memahami secara khusus Kontrak Kerja Konstruksi sesuai dengan standat Federation Internationale des Ingenieurs Counsels (FIDIC), American Institute of Architectsb (AIA), Joint Contract Tribunal (JCT), Singapore Institute of Architects (SIA), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Jasa Konstruksi.


Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi akan dilakukan Uji Kompetensi dengan Unit Kompetensi sebagai berikut :
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan terkait dengan Kontrak Konstruksi.
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Merencanakan Strategi Pengadaan Kontrak Konstruksi.
- Membuat Dokumen Kontrak Konstruksi.
- Mengkaji Kontrak Konstruksi.
- Menentukan Teknik dan Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi.
- Mengendalikan Kontrak Kerja Konstruksi.
- Menyelesaikan Perselisihan Kontrak Konstruksi.
- Mengevaluasi Kegagalan Bangunan Dari Aspek Kontraktual Dan Komersial.
Perbedaan Uji Kompetensi antara Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 8) dengan Ahli Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 9) terletak pada Unit Kompetensi “Menyusun Laporan Pekerjaan Kontrak Kerja Konstruksi”.
Syarat Ahli Madya Kontrak kerja konstruksi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Kualifikasi
Formulir APL-01 & Dokumen Pendukung
Dokumen Pendidikan & Pengalaman Kerja (pilih salah satu)
1. Copy Ijazah S1/D4 + pengalaman kerja 6 tahun di Kontrak Kerja Konstruksi atau
2. Copy Ijazah/Sertifikat Profesi + pengalaman kerja 5 tahun di Kontrak Kerja Konstruksi atau
3. Copy Ijazah S2/Pendidikan Spesialis 1 (tanpa pengalaman kerja).
Keanggotaan Asosiasi
Bukti keanggotaan di asosiasi profesi terdaftar LPJK.
Administrasi
Copy KTP Pas foto 3x4 (2 lembar)