LSP AHLI KONTRAK KONSTRUKSI

AHLI Madya KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi merupakan jabatan kerja jenjang 8 berdasarkan acuan pada SKKNI 88-2015 dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.

Jabatan Kerja Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi dirancang untuk memiliki keahlian khusus dalam memahami hukum konstruksi secara luas dan dan memahami secara khusus Kontrak Kerja Konstruksi sesuai dengan standat Federation Internationale des Ingenieurs Counsels (FIDIC), American Institute of Architectsb (AIA), Joint Contract Tribunal (JCT), Singapore Institute of Architects (SIA), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi akan dilakukan Uji Kompetensi dengan Unit Kompetensi sebagai berikut :

Perbedaan Uji Kompetensi antara Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 8) dengan Ahli Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 9) terletak pada Unit Kompetensi “Menyusun Laporan Pekerjaan Kontrak Kerja Konstruksi”.

Syarat Ahli Madya Kontrak kerja konstruksi

Kualifikasi

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi.

Kualifikasi

S1 / S1 Terapan / D4 Terapan. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi.

Kualifikasi

Magister / Magister Terapan, S2 / S2 Terapan, dan Pendidikan Spesialis 1. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman tidak dipersyaratkan (Minimal 0 tahun) dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi

Kualifikasi

Magister / Magister Terapan, S2 / S2 Terapan, dan Pendidikan Spesialis 1. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman tidak dipersyaratkan (Minimal 0 tahun) dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi

Kualifikasi

Pendidikan Profesi. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Profesi. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam bidang Kontrak Kerja Konstruksi.

Kualifikasi

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Kualifikasi

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Formulir APL-01 & Dokumen Pendukung

Dokumen Pendidikan & Pengalaman Kerja (pilih salah satu)

1. Copy Ijazah S1/D4 + pengalaman kerja 6 tahun di Kontrak Kerja Konstruksi atau

2. Copy Ijazah/Sertifikat Profesi + pengalaman kerja 5 tahun di Kontrak Kerja Konstruksi atau

3. Copy Ijazah S2/Pendidikan Spesialis 1 (tanpa pengalaman kerja).

Keanggotaan Asosiasi

Bukti keanggotaan di asosiasi profesi terdaftar LPJK.

Administrasi

Copy KTP Pas foto 3x4 (2 lembar)