Ahli Kontrak Kerja Konstruksi

LSP AHLI KONTRAK KONSTRUKSI

AHLI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Kontrak Kerja Konstruksi merupakan jabatan kerja jenjang 9 (Ahli Utama) berdasarkan acuan pada SKKNI 88-2015 dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jabatan Kerja Ahli Kontrak Kerja Konstruksi dirancang untuk memiliki keahlian khusus dalam memahami hukum konstruksi secara luas dan dan memahami secara khusus Kontrak Kerja Konstruksi sesuai dengan Federation Internationale des Ingenieurs Counsels (FIDIC), American Institute of Architectsb (AIA), Joint Contract Tribunal (JCT), Singapore Institute of Architects (SIA), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Kontrak Kerja Konstruksi akan dilakukan Uji Kompetensi dengan Unit Kompetensi sebagai berikut :

Perbedaan Uji Kompetensi antara Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 8) dengan Ahli Utama Kontrak Kerja Konstruksi (Jenjang 9) terletak pada Unit Kompetensi “Menyusun Laporan Pekerjaan Kontrak Kerja Konstruksi”.

Syarat Ahli Kontrak Kerja Konstruksi

Kualifikasi

Pendidikan S1/S1 Terapan/D4 Terapan Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 8 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan S1/S1 Terapan/D4 Terapan Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 8 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Kualifikasi

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Kualifikasi

Pendidikan Profesi. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Profesi. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Tidak memerlukan pengalaman dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2. Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak. Tidak memerlukan pengalaman dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Formulir APL-01 & Dokumen Pendukung

Dokumen Pendidikan & Pengalaman Kerja (pilih salah satu)

1. Copy Ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 8 tahun atau

2. Copy Ijazah Pendidikan Profesi (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 7 tahun atau

3. Copy Ijazah S2/S2 Terapan/Spesialis 1 (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 4 tahun atau

4. Copy Ijazah Doktor/Doktor Terapan/Spesialis 2 (Konstruksi/Hukum Kontrak) (tanpa pengalaman kerja).

Keanggotaan Asosiasi

Bukti keanggotaan di asosiasi profesi terdaftar LPJK.

Administrasi

Copy KTP Pas foto 3x4 (2 lembar)

Syarat Ahli Kontrak

Kualifikasi

Pendidikan S1/S1 Terapan/D4 Terapan
Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak.
Memiliki pengalaman minimal 8 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Profesi.
Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak.
Memiliki pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1.
Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak.
Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Pendidikan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis 2.
Seluruh Jurusan di Bidang Konstruksi dan Hukum Kontrak.
Tidak memerlukan pengalaman dalam bidang kontrak kerja konstruksi.

Kualifikasi

Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) yang dilengkapi dengan bukti :

Dokumen Pendidikan & Pengalaman Kerja
(pilih salah satu)

Copy Ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 8 tahun.
Copy Ijazah Pendidikan Profesi (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 7 tahun.
Copy Ijazah S2/S2 Terapan/Spesialis 1 (Konstruksi/Hukum Kontrak) + Pengalaman ≥ 4 tahun.
Copy Ijazah Doktor/Doktor Terapan/Spesialis 2 (Konstruksi/Hukum Kontrak) (tanpa pengalaman kerja).

Keanggotaan Asosiasi

Bukti keanggotaan di asosiasi profesi terdaftar LPJK.

Administrasi

Copy KTP
Pas foto 3×4 (2 lembar)