Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Sertifikasi Ahli Kontrak Konstruksi
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal pendidikan Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geologi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, dan Material); Komputasi Konstruksi, Manajemen Konstruksi, dan hukum.
- Bagi ahli hukum, lulusan S1 Ilmu Hukum dengan spesialisasi Hukum Kontrak.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang konstruksi atau hukum kontrak minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap melalui platform yang disediakan.
Dokumen yang Harus Dilampirkan
- Fotokopi KTP.
- Ijazah terakhir yang relevan (minimal Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana).
- Sertifikat pengalaman kerja (jika ada).
- Pas foto terbaru (background merah, ukuran 4x6 cm).
- Bukti pembayaran biaya sertifikasi.