Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Sertifikasi Ahli Kontrak Konstruksi
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal pendidikan S1 atau D4 di bidang Konstruksi (Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Geodesi, dsb.).
- Bagi ahli hukum, lulusan S1 Ilmu Hukum dengan spesialisasi Hukum Kontrak.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang konstruksi atau hukum kontrak minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap melalui platform yang disediakan.
Dokumen yang Harus Dilampirkan
- Fotokopi KTP.
- Ijazah terakhir yang relevan (minimal S1/D4).
- Sertifikat pengalaman kerja (jika ada).
- Pas foto terbaru (background merah, ukuran 4x6 cm).
- Bukti pembayaran biaya sertifikasi.